Minggu 14 Desember 2025

KPK Soroti PT Adimulia Agrolestari: HGU Sudah Berakhir sejak 2024 Tapi Masih Beroperasi, Pemerintah Diminta Berlaku Adil Seperti Kasus PT. GSL


  • Ari Kuansing
  • 21 Okt 2025

PT. GSL karena persoalan izin, kenapa PT Adimulia Agrolestari yang HGU-nya sudah berakhir justru dibiarkan beroperasi? Ini ketimpangan yang nyata. Pemerintah jangan tebang pilih,” tegasnya.

KPK mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi melalui OPD Terkair untuk segera menertibkan semua perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi. Mereka menilai, penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi tolok ukur keberanian pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

“Jangan hanya perusahaan kecil atau yang tidak punya koneksi yang ditindak. Semua harus tunduk pada aturan. Jika HGU sudah berakhir, hentikan operasionalnya. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tutup Hayatun.

Sampai berita diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen perusahaan.

BERITA LAINNYA