-
Ari Kuansing
- 23 Des 2025
Loading
TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil tindakan ekstrem dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu yang menjadi atensinya adalah Pendapatan dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bapenda Kuansing, Masrul Hakim, menyebut telah memiliki Tim Khusus untuk mengawasi dan menertibkan seluruh wajib pajak MBLB, termasuk galian C.
“Kami Komitmen dalam upaya meningkatkan PAD, salah satu sumber pendapatan Daerah salah satunya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tim nanti akan memverifikasi volume penggunaan MBLB secara rutin, baik itu oleh Perusahaan ataupun Perorangan. Kami tidak akan membiarkan kebocoran penerimaan,” tegas Masrul.
Bapenda secara tegas mengingatkan semua Orang atau Perusahaan untuk segera melunasi kewajiban pajak sesuai UU HKPD dan Peraturan Daerah yang berlaku.
Bapenda Kuansing mengancam sanksi berlapis bagi perusahaan atau Perorangan yang menunggak atau terbukti menggelapkan pajak, mulai dari Sanksi Administrasi, Pembekuan Aset, hingga tindakan Penyitaan Aset jika ditemukan unsur pidana.
Masrul