-
Redaktur
- 21 Apr 2025
Loading
Detikkuansing.com | Kuansing-Jasa Raharja Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 50.000.000 kepada orang tua korban, seorang anak laki-laki yang meninggal akibat ditabrak mobil truk tronton di Simpang Empat Lampu Merah, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa (18/03/2025) dini hari.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan pada hari yang sama di rumah duka yang berlokasi di Dusun Tobek Panjang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Kuantan Singingi, Erdianata Kasandra kepada jurnalis di Teluk Kuantan.
“Hari ini, kami dari Jasa Raharja Kabupaten Kuansing menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas kepada ahli waris korban. Yang menerima adalah Dapitra, ayah kandung korban,” ujar Erdianata Kasandra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kecelakaan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Unit Gakkum Polres Kuansing terkait laporan kejadian tersebut.
“Setelah dikonfirmasi oleh penyidik Gakkum, kami langsung turun ke rumah duka korban pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, untuk menyampaikan hak ahli waris