-
Redaktur
- 21 Apr 2025
Loading
Detikkuansing.com | Kuansing -Aparat kepolisian dari Polres Kuansing berhasil meringkus Elvis Ardi terduga pelaku pembunuhan sadis yang sempat viral di Kuantan Singingi. Ia ditangkap di RW 10, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau pada Rabu (26/02/2025).
Penangkapan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan amukan massa. Salah satu warga setempat Fathur Rahman saat dikonfirmasi oleh jurnalis, membenarkan kejadian tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Kuansing agar tidak terjadi amukan massa," ujar Fathur.
Fathur juga menambahkan bahwa Elvis Ardi ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB.
"Iya, dia ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat Kuantan Singingi beberapa hari terakhir. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.